Penjelasan Wali Kota Batam Terkait Ranperda APBD 2026

217

Batam, Posmetrobatam.co: Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyampaikan rencana pendapatan dan belanja dalam APBD tahun anggaran 2026, saat rapat paripurna, DPRD Kota Batam, Senin (8/9).

Hal yang disampaikan antaranya penerimaan pendapatan dan pembiayaan APBD Kota Batam ditargetkan sebesar Rp4,7 triliun, sedangkan pendapatan daerah Kota Batam ditargetkan sebesar Rp4,6 trilun.

Adapun rencana pendapatan daerah dapat dirincikan yaitu, pendapatan asli daerah ditargetkan sebesar Rp2,5 triliun, terdiri dari Pajak Daerah sebesar Rp2 triliun, Retribusi Daerah sebesar Rp305 miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan sebesar Rp11 miliar, dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah sebesar Rp166 miliar.

“Selain itu, penerimaan pendapatan transfer Rp2 triliun, pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp1,7 triliun, serta pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp310 miliar,” sebut Amsakar.

BACA JUGA:  Upaya Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BP Batam Undang LAN RI Gelar Bimtek

Kemudian belanja daerah pada Ranperda APBD Kota Batam tahun anggaran 2026 adalah sebesar Rp4,7 triliun, serta penerimaan pembiayaan dalam Ranperda APBD direncanakan sebesar Rp115 miliar.

Ada juga prioritas pembangunan yang dituangkan dalam rancangan APBD tahun anggaran 2026 yaitu peningkatan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, pembangunan infrastruktur perkotaan yang modern, merata, berkualitas dan berkelanjutan.

“Kemudian, pemerataan kesejahteraan dan pembangunan ekonomi, reformasi birokrasi dalam rangka peningkatan pelayanan masyarakat, dan mendorong peningkatan daya saing daerah,” kata Amsakar.

Sementara, Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin memimpin rapat paripurna tersebut, turut didampingi Wakil Ketua I Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto.

BACA JUGA:  9 Bulan Dumas Kasus Pengrusakan Hutan Lindung Jalan Pramuka Mandek, Pengacara Eduard Kamaleng Datangi Ditreskrimsus Polda Kepri

“Setelah penyampaian dan penjelasan ranperda ini, maka selanjutnya adalah pandangan umum fraksi-fraksi partai DPRD terhadap ranperda tentang APBD Kota Batam tahun anggaran 2026 yang telah dijadwalkan pada hari Rabu (10/9) pukul 14.00 WIB,” ujar Kamaluddin.

Dengan begitu, Kamaluddin meminta kepada fraksi-fraksi untuk mempersiapkan dan menyampaikan pandangan umumnya.

“Agenda selanjutnya fraksi-fraksi akan menyampaikan pendapat umumnya,” pungkasnya. (hbb)