Pemkab Bintan Berkomitmen Kuat untuk Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2025

93

Bintan, Posmetrobatam.co: Pemerintah Kabupaten Bintan terus menunjukkan langkah nyata dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat.

Melalui program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Pemerintah Kabupaten Bintan, melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), menegaskan komitmen kuat untuk memberikan hunian yang layak dan bermartabat bagi warganya di tahun 2025.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Perkim Bintan, Mohammad Irzan S.T pada wartawan Posmetrobatam.co, Senin (8/9).

Lebih lanjut Mohammad Irzan menjelaskan, tahun ini, program RTLH difokuskan pada berbagai bentuk intervensi. Mulai dari Pembangunan Baru hingga Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni, dengan total anggaran mencapai Rp 1,332 miliar.

Anggaran tersebut, digunakan untuk pembangunan 38 unit rumah yang tersebar di berbagai kecamatan.

BACA JUGA:  Program Mudik Gratis 2025 Dibuka sampai 17 Maret, Selama Kuota Tersedia

Rinciannya meliputi, pembangunan baru, 5 unit, total anggaran Rp 300 juta.
Peningkatan Kualitas Ringan, 3 unit, total anggaran Rp 54 juta.
Peningkatan Kualitas Sedang, 16 unit, total anggaran Rp 432 juta.
Peningkatan Kualitas Berat, 14 unit, total anggaran Rp 546 juta.

Sementara itu, Bupati Bintan, Roby Kurniawan, memberikan perhatian khusus terhadap program ini, dengan memastikan alokasi anggaran yang memadai.

“Program RTLH bukan hanya tentang membangun rumah, tetapi juga membangun martabat dan memberikan rasa aman bagi keluarga di Bintan. Ini adalah komitmen kita bersama agar tidak ada lagi warga yang tinggal di hunian yang tidak layak,” tegas Roby.

“Menariknya, Program RTLH ini juga telah dimasukkan sebagai Proyek Perubahan Strategis dalam Diklat PKN Tingkat II Tahun 2025 oleh Kepala Dinas Perkim Kabupaten Bintan, Mohammad Irzan,” sebut Robby.

BACA JUGA:  TP-PKK Sulsel Berkunjung ke Kepri Untuk Mempelajari Pengelolaan Rumah Bahagia Bintan

Proyek perubahan ini berjudul “Strategi Penanganan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui Pendekatan Kolaborasi Multipihak di Kabupaten Bintan.”

Seminar proyek perubahan tersebut telah dilaksanakan pada 4 September 2025 lalu, dengan didampingi oleh Coach PKN TK 2 Ir. Harris H. Batubara, M.Eng.Sc., serta bertindak sebagai Mentor Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, S.STP, MM.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk dari Dra. Isti Heriani, MBA, selaku Direktur Pembelajaran Teknis dan Fungsional LAN RI, yang memberikan catatan positif terhadap langkah strategis Bintan dalam penanganan RTLH yang mengedepankan kolaborasi, inovasi, dan keberlanjutan.

Dalam kesempatan ini, Kepala Bidang Perumahan, Deny Irman Susilo juga menambahkan, “Program ini adalah wujud nyata hadirnya pemerintah dalam memberikan hunian yang layak dan sehat. Kami akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak agar pelaksanaan berjalan lancar, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi masyarakat”.

BACA JUGA:  Lukman Hakim Raih Perak, BK Tarung Drajat Lolos PON XXI Aceh-Sumut 2024

Sementara itu, PPKOM (Pejabat Pembuat Komitmen), Kegiatan BSRTLH Ahyar Yulinur dan Anggy Rukamana Putri menyampaikan keyakinannya bahwa dengan adanya dukungan penuh dari Kepala Daerah dan pendampingan strategis dalam Diklat PKN, target pembangunan hunian layak bagi masyarakat Bintan dapat tercapai lebih cepat dan terarah.(aiq)