BATAM, POSMETROBATAM.CO: Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam menggelar razia gabungan yang melibatkan petugas dari Polsek Sagulung, Rabu (6/11) malam. Razia ini merupakan tindak lanjut dari program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Lapas dan Rutan.
Selama razia, petugas melakukan pemeriksaan mendalam terhadap sejumlah blok hunian di Rutan Batam. Hasilnya, tidak ditemukan barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Meskipun demikian, kami tetap akan terus melakukan razia untuk meminimalisir barang-barang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban,” kata Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Purwo Aji Prasetyo.
Purwo Aji Prasetyo menegaskan, kegiatan ini sangat penting untuk memperkuat pengawasan dan menanggulangi potensi gangguan yang bisa terjadi dan razia ini rutin dilaksanakan di ruang lingkup Rutan.
“Meskipun tidak ditemukan barang terlarang, kami akan terus melakukan pengawasan dan razia secara berkala,” ujar Aji.
Sebagai langkah lanjutan, pihak Rutan Batam akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya dalam meningkatkan pengawasan. Razia ini juga memberikan sinyal bahwa pihak Rutan Batam berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab demi menjaga integritas dan keamanan serta ketertiban.
“Dengan demikian, maka akan tercipta lingkungan yang aman dan nyaman serta bebas dari barang-barang terlarang,” tutupnya.(jho)