BATAM, POSMETROBATAM.CO: Tim Terpadu Kota Batam menemui masyarakat kebun sayur Marina, Kecamatan Sekupang terkait rencana pembebasan lahan seluas 10 hektare, Senin (7/10). Masyarakat yang ditemui ini adalah mereka yang akan berdampak langsung dengan pembebasan lahan yang sudah dialokasikan ke PT Titian Damai Mandiri ini. 

Pertemuan ini berjalan aman dan tertib sebab, manajemen PT Titian Damai Mandiri bersedia datang menemui masyarakat berdampak dengan hati yang lapang. Diskusi pun berjalan aman dan tertib. Masyarakat berdampak dan pihak perusahaan saling mendengarkan masukan dan pendapat masing-masing. 

Aris, koordinator masyarakat kebun sayur Marina mengutarakan, bahwa masyarakat berdampak umumnya tidak menolak atau mempertahankan lahan yang akan digunakan oleh pihak perusahaan ini. Namun masyarakat berharap ada solusi dan perhatian yang manusiawi pembebasan lahan ini.

BACA JUGA:  Polda Kepri Bangun Poliklinik di Batalyon Satbrimob

“Masyarakat yang berdampak ini umumnya bergantung hidup dengan perkebunan ini. Nah, kalau mau dipakai lahan ini, kami mohon ada kebijakan dan perhatian yang pantas untuk kami agar kami tetap punya tempat tinggal dan usaha atau kegiatan untuk melanjutkan kehidupan kami ke depannya. Ini yang jadi permintaan kami, ” ujar Aris. 

Selain itu kata Aris, warga juga minta agar segala proses pembebasan lahan ini langsung berurusan dengan pihak perusahaan tanpa perantaraan pihak manapun. 

“Kami apresiasi dengan kehadiran bapak ibu dari Tim Terpadu. Kami minta agar Tim Terpadu atau pihak manapun hadir sebagai pendamping. Untuk urusan pembebasan lahan biar kami masyarakat yang berurusan langsung dengan pihak perusahaan,” pinta Aris. 

BACA JUGA:  BP Batam Menggelar Rapat Pembahasan Desain Terminal 2 Bersama Forkopimda dan PT BIB

Kasat Pol PP Kota Batam Imam Tohari yang hadir dalam pertemuan tersebut juga menyampaikan segala proses pembebasan lahan akan dilakukan sesuai tahapan yang disetujui bersama. Tim Terpadu tetap hadir sebagai pendamping dan pembimbing baik untuk hak masyarakat ataupun pihak perusahaan. 

“Sebenarnya aturan pembebasan lahan ini sudah ada diatur dalam Perka. Nah di sini kita tetap mengedepankan mediasi agar kedua belah pihak sama-sama enak. Ini kita kawal sebagai pendamping, ” ujar Kasat. 

Frans, perwakilan PT Titian Damai Mandiri bersedia dengan permintaan masyarakat berdampak ini. Pihak perusahaan akan berhubungan langsung dengan masyarakat berdampak dalam proses pembebasan nanti. 

“Tidak ada pihak lain dalam proses ini. Tim Terpadu tetap hadir sebagai pendamping buat kami. Kita akan upayakan yang terbaik untuk kita semua,” ujar Frans. 

BACA JUGA:  Diramal Beruntung Sepanjang Hidup, Segala Keinginan Weton Ini Tercapai Menurut Primbon Jawa

Frans menjelaskan, kawasan ini akan dikembangkan jadi kawasan terpadu, mulai dari pemukiman, ruko, pariwisata hingga apartemen. 

“Ini pengembangan Opus Bay tahap dua. Luas lahannya sekitar 10 hektare,” ujar Frans.(jho)