POSMETROBATA: Natasha, salah satu finalis Miss Universe Indonesia resmi membuat laporan polisi terhadap pihak penyelenggara kontes kecantikan tersebut lantaran mengaku mengalami kekerasan seksual. Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor: STTLP/B/4598/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
“Alhamdulillah diterima laporan kami terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Pasal 6, dan atau Pasal 5 terkait kekerasan seksual fisik dan non fisik. Kemudian Pasal 14, dan atau Oasal 15 mengambil gambar tanpa kehendaknya,” kata Melissa Anggraini, kuasa hukum Natasha usai membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya, Senin (7/8).
Kejadian itu kabarnya terjadi di salah satu hotel di Jakarta pada tanggal 1 Agustus 2023 lalu. Kala itu Natasha dipaksa untuk bertelanjang dan kemudian difoto. Kejadian tersebut dipastikan pengacaranya tidak ada di dalam rundown acara.
“Body checking tidak pernah ada di rundown tiba-tiba saja mereka ditodong, itu yang membuat klien kami terpukul merasa martabatnya dihinakan,” tuturnya.
Menurutnya, kliennya sebenarnya tidak mempersoalkan terkait body checking yang tidak ada di rundown. Namun yang memberatkan lantaran itu dilakukan di hadapan lawan jenis dan kemudian difoto. Natasha khawatir suatu saat nanti dokumentasi foto telanjangnya malah beredar.
Melissa mengungkapkan sampai saat ini pihak terlapor masih dalam lidik. Namun yang dilaporkan oleh kliennya adalah pihak yang bertanggung jawab atas kontes kecantikan yang baru pertama kalinya digelar di Indonesia pada tahun 2023.
Baca Juga: Begini Sistem Pencegahan Korupsi di Jawa Tengah
“Karena ini sebuah organisasi maka orang-orang yang bertanggung jawab yang pasti akan dimintai keterangan,” tuturnya.
Sejauh ini ada beberapa finalis yang ingin melaporkan. Namun untuk saat ini baru Natasha yang melaporkannya.
“Yang mengalami hal serupa ada 30 finalis. Tapi ada beberapa yang komplain merasa tidak nyaman,” tuturnya.(JP Group)