
Tanjungpinang, Posmetrobatm.co: Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Djurianto, menegaskan bahwa penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan (PP) APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2025 merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Agus Djurianto dalam pidato pembukaan Rapat Paripurna ke-19 Masa Sidang Kedua Tahun Sidang Kedua Tahun 2026 yang digelar pada Senin (6/7/2026).
Menurut Agus, forum paripurna menjadi momentum bagi seluruh fraksi untuk menyampaikan sikap resmi terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD setelah melalui proses pembahasan yang komprehensif.
“Pendapat akhir fraksi merupakan wujud tanggung jawab politik sekaligus komitmen DPRD dalam mengawal penggunaan anggaran daerah agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Tanjungpinang,” ujarnya.
Agus menyampaikan bahwa rapat paripurna dilaksanakan setelah memenuhi ketentuan tata tertib DPRD, yakni telah memenuhi kuorum kehadiran anggota dewan sebagaimana diatur dalam Peraturan DPRD Kota Tanjungpinang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib.
Dalam kesempatan tersebut, pimpinan sidang memberikan kesempatan kepada seluruh fraksi DPRD untuk menyampaikan pandangan akhirnya secara bergiliran, dimulai dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi NasDem, Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi Amanat Sejahtera, hingga Fraksi Demokrat Pembangunan Nurani.
Usai seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhirnya, Agus menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan, kritik, dan rekomendasi yang disampaikan sebagai bagian dari upaya bersama meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi yang telah menyampaikan pendapat akhir fraksinya. Seluruh masukan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah ke depan,” katanya.
Agus berharap sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Tanjungpinang terus terjaga sehingga setiap kebijakan yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah yang lebih baik.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza, unsur pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.(*/sekretariatdprdtanjungpinang)








