BINTAN, POSMETROBATAM.CO: Puluhan wartawan media cetak dan media online terlihat berkumpul di gedung Satreskrim Polres Bintan, Jumat (7/6) pukul 10.30 WIB.

Ternyata para pemburu berita itu sedang menunggu kedatangan Hasan, mantan PJ Wako Tanjungpinang yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan surat tanah, sejak 3 Mei lalu. Hari ini, dia datang ke Polres Bintan,  memenuhi panggilan pihak Satreskrim Polres Bintan.

Hasan tak sendiri. Dia datang didampingi tim kuasa hukumnya, Hendi Devitra. Saat turun dari mobil Fortuner BP 99 H, Hasan dicegat puluhan wartawan, di pintu ruangan satreskrim Polres Bintan.

Dengan santai, dia menjawab sejumlah pertanyaan wartawan, soal kasus penetapan dirinya sebagai tersangka, atas kasus dugaan pemalsuan lahan.

BACA JUGA:  4 Paslon di Kepri Dapat Surat B1 KWK dari Hanura untuk Mendaftar di KPUD

Katanya, sebagai warga negara yang baik, Hasan mengaku siap menjalani pemeriksaan hari ini.

“Ya, saya siap memenuhi panggilan pihak Polres Bintan. Soal hasilnya seperti apa, kita lihat saja nanti,” katanya dengan nada santai.

Ditanya apa tanggapannya, soal isu bahwa dia dijadikan tumbal politik dalam kasus ini? Mengingat, isu yang berkembang saat ini, Hasan adalah korban politik, jelang pelaksanaan pilkada serentak di Kepri.

“Oh saya nggak tahu soal itu. Tapi, kita lihat saja hasilnya seperti apa, nanti,” ulangnya.

Tak lama, setelah mengakhiri wawancara dengan para jurnalis, didampingi pengacaranya, Hasan memasuki ruangan Tipikor Satreskrim Polres Bintan.

Sekitar jam 12.20 WIB, Hasan keluar ruangan, izin menunaikan shalat Jumat, di mushola yang tak jauh dari gedung Satreskrim Polres Bintan.

BACA JUGA:  Gubernur Ansar: Momentum Pemurnian Iman dan Ketaqwaan

Pemeriksaan akan dilanjutkan kembali, pada pukul 14.00 WIB.(aiq)