Masalah perceraian antara YouTuber Ria Ricis dengan Teuku Ryan sebenarnya sudah selesai dengan adanya putusan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis, 2 Mei 2024 lalu.

Namun apa yang sebenarnya terjadi dalam rumah tangga mereka jadi terlihat secara ‘telanjang’ setelah beredarnya dokumen perceraian mereka dengan uraian cukup lengkap dari awal permasalahan terjadi hingga berujung mereka pisah ranjang.

Salah satu yang mencuri perhatian adalah uang Rp 500 juta yang diberikan Ria Ricis ke Teuku Ryan setelah pria asal Aceh itu mendiamkan ibunda Moana selama satu Minggu lantaran tidak punya uang.

Menurut Dedi Rizal Armidi selaku kuasa hukum Teuku Ryan, kliennya tidak tahu kalau uang itu berasal dari kantong pribadi Ria Ricis.

BACA JUGA:  Ayu Ting Ting Kembalikan Semua Seserahan Lettu Fardhana

“Uang Rp 500 juta itu tidak diketahui Ryan sama sekali. Ricis mengirim Rp 600 juta ke Shindy, kemudian Shindy kirim Rp 500 juta ke Teuku Ryan,” kata Dedi Rizal Armidi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (6/5).

Teuku Ryan tidak mengetahui uang itu merupakan pemberian Ria Ricis karena ia hanya diberi tahu kalau uang tersebut adalah hasil pekerjaan dari endorse yang memang dilakukan oleh Teuku Ryan.

“Ryan, ini hasil pekerjaan kita kemarin ada endorsement yang ini. Ryan terima donk dan Ryan memang melakukan itu,” paparnya.

Dia menegaskan, tidak ada perjanjian pranikah antara Ria Ricis dengan Teuku Ryan. Alhasil, harta milik keduanya pun bercampur menjadi satu setelah mereka menikah menjadi suami-istri.

BACA JUGA:  Nafkah Rp 75 Juta Belum Dipenuhi, Inara Rusli Bongkar Penghasilan Virgoun Bisa Mencapai Ratusan Juta?

“Saya bertanya ke kalian, apakah Ryan selama ini konten yang sekian ratus itu dia minta uang ? Nggak, karena untuk sama-sama. Ini uang Ricis dan uang Ryan juga,” paparnya.

Dedi memastikan Teuku Ryan bukan termasuk orang yang numpang hidup kepada Ria Ricis. Di dalam persidangan, dia pun menunjukkan bukti tanggung jawab yang diberikan Ryan ke Ria Ricis dan juga anaknya, Moana. (jpg)