TRC Dinsos PM Batam Jaring Orang Telantar, Pengemis hingga ODGJ

92
Anak telantar tidur di emperan Ruko Mitra Raya, Batam Centre.Foto: ist

Batam, Posmetrobatam.co: Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Batam turun ke lapangan untuk mengamankan sejumlah orang telantar, pengemis, serta orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di jalanan.

Kepala Dinsos PM Batam, Zulkifli Aman mengatakan, pihaknya mengandalkan TRC untuk melakukan penjangkauan secara rutin di berbagai titik di Kota Batam.

“TRC ini dibentuk untuk merespons cepat persoalan sosial di lapangan. Dalam satu bulan mereka melakukan penjangkauan hingga enam kali,” ujarnya, Senin (6/4)

Penjangkauan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat maupun temuan langsung di lapangan.

“Kalau ada laporan orang telantar, pengemis, atau yang mengganggu di lingkungan masyarakat, langsung kita angkut dan bawa ke sini (shelter Dinsos Batam) untuk penanganan lebih lanjut,” katanya.

BACA JUGA:  Perang di Kawasan Timur Tengah, Pemberangkatan Jamaah Umrah Asal Batam Normal hingga April 2026

Setiap individu yang diamankan, kata dia, akan melalui proses asesmen dan pencarian identitas melalui sidik jari.
Jika ditemukan dalam kondisi sakit, lanjut dia, mereka akan terlebih dahulu dirujuk ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan medis.

“Kalau sakit kita obati dulu. Setelah itu kita tracing, apakah ada keluarganya atau tidak. Kalau ada, kita kembalikan. Kalau dari luar Batam, kita fasilitasi pemulangan,” kata dia.

Sepanjang Januari hingga saat ini, tercatat sebanyak 16 orang telantar telah ditangani oleh Dinsos PM Batam dan dipulangkan ke daerah asal.

Sementara itu, penanganan ODGJ membutuhkan waktu lebih lama karena harus melalui proses pengobatan dan pemulihan.

“Untuk ODGJ bisa satu sampai dua bulan prosesnya, mulai dari rumah sakit, identifikasi, hingga pengobatan,” ujarnya.

BACA JUGA:  OJK Tegaskan Komitmen Perkuat Transparansi dan Integritas Pasar Modal

Saat ini terdapat dua ODGJ yang masih dalam pengawasan intensif di shelter karena kondisinya belum stabil.

Selain itu, ada satu warga telantar asal Jawa Timur yang akan dipulangkan, serta satu eks ODGJ yang tengah menjalani masa pemulihan.

Zulkifli menambahkan, mayoritas yang ditangani merupakan individu yang dilaporkan masyarakat karena dianggap mengganggu lingkungan, seperti berteriak dan membuat kegaduhan, mabuk, atau tidak memiliki tempat tinggal.

“Semua yang meresahkan masyarakat kita tangani. Ada yang mabuk, ada yang mengganggu, itu kita tindak lanjuti,” katanya.(ant)