DPRD Kepri Setujui Kabupaten Natuna dan Kepulauan Anambas jadi Provinsi Baru, Ini Pertimbangannya

143

Posmetrobatam.co: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyetujui Kabupaten Natuna dan Kepulauan Anambas menjadi provinsi baru atau pisah dari Kepri.

Ketua DPRD Provinsi Kepri, Iman Sutiawan, di Natuna, Jumat (7/3), mengatakan, pekan lalu dirinya telah menandatangani surat rekomendasi pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Natuna dan Kepulauan Anambas.

Ia menyebut DPRD akan terus berupaya secara maksimal untuk mendorong wilayah perbatasan tersebut meningkatkan ekonomi dengan menjadi provinsi.

“Sudah kami teken, dan kami menyetujui Natuna-Anambas menjadi wilayah baru,” ucap dia.

Iman mengatakan, selain dengan menjadi provinsi, peningkatan ekonomi juga bisa dilakukan dengan membawa investor untuk berinvestasi di wilayah tersebut.

“Selama investasi ini tidak merugikan masyarakat, kami akan mendorongnya,” ujar dia.

BACA JUGA:  Mau Rombak Skuad, MU Target Empat Pemain Baru

Ia berharap masyarakat dapat mendukung DPRD dan pemerintah dalam memajukan daerah serta berpartisipasi dalam program-program yang telah dirancang, salah satunya program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Mari kita bersama-sama mendukung program Makan Bergizi Gratis,” katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Natuna, Jarmin Sidik, berharap DPRD Provinsi Kepri memberikan dukungan penuh terhadap pemekaran tersebut.

Menurutnya, jika Natuna menjadi DOB, maka daerah akan lebih leluasa dalam pengelolaan pemerintahan dan sumber daya.

Selain itu, ia juga meminta dukungan DPRD Provinsi dalam upaya meningkatkan perekonomian Natuna serta membantu membawa investor guna menciptakan lapangan pekerjaan.

“Kami mohon dukungan Bapak. Anak-anak kami yang telah menyelesaikan pendidikan enggan kembali ke Natuna karena di sini masih minim lapangan pekerjaan,” ucap dia.(ant)

BACA JUGA:  Hydrant di Kawasan Union Tak Berfungsi, Pengelola Enggan Bicara