Pemko Batam Siapkan Dana Bergulir UMKM Rp 11 Miliar di 2025: Kendalanya Pakai Agunan Sertifikat

137

Posmetrobatam.co: Pemerintah Kota Batam, menargetkan penyaluran dana bergulir bagi UMKM di wilayah setempat Rp11 miliar pada 2025.

Kepala UPTD Pengelolaan Dana Bergulir Kota Batam, Zulfahri kepada wartawan, Jumat (7/2), mengatakan, para pelaku usaha dapat memanfaatkan fasilitas ini untuk mengembangkan bisnis mereka, terutama di sektor perdagangan dan jasa, termasuk kuliner yang menjadi mayoritas penerima manfaat.

“Dengan bunga rendah dan tenor panjang, cicilan tiap bulannya tidak akan memberatkan pelaku usaha. Kami harap ini bisa dimanfaatkan dengan baik,” kata Zulfahri.

Ia menyampaikan untuk 2024, sebanyak 58 UMKM yang memanfaatkan dana bergulir senilai Rp5,5 miliar, dengan total anggaran yang tersedia sebanyak Rp10 miliar.

Zulfahri menjelaskan, skema pembiayaan ini menggunakan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), bukan lagi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sejak 2016.

BACA JUGA:  Pemko Batam Anggarkan Rp2,7 Miliar untuk BPJS Ketenagakerjaan 13.500 Orang Ojol

“Ini sistemnya BLUD, karena sejak 2015 terakhir menggunakan APBD. Sejak 2016 sampai sekarang, tidak ada lagi target dukungan dari APBD,” kata dia.

Zulfahri menyampaikan telah melakukan sosialisasi secara optimal di 12 kecamatan di Kota Batam serta melalui bimbingan teknis (bimtek) yang juga melibatkan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Batam.

Ia menyebut, antusiasme masyarakat untuk mengakses dana bergulir ini masih terbilang rendah, terutama usai pandemi COVID-19.

“Padahal, bunga pinjaman ini sudah sangat rendah, di bawah Kredit Usaha Rakyat (KUR), hanya 4 persen per tahun,” kata dia.

Adapun plafon pinjaman yang ditawarkan mencapai Rp150 juta untuk usaha mikro dan Rp300 juta untuk koperasi dengan tenor hingga lima tahun.

BACA JUGA:  Pemko Batam Targetkan Efisiensi Anggaran jadi Rp129 Miliar, Hilangkan Kegiatan tak Prioritas

Zulfahri menjelaskan, meskipun suku bunga ringan dan tenor panjang, kendala utama yang dihadapi pelaku usaha adalah persyaratan jaminan.

“Tidak semua pelaku usaha memiliki sertifikat rumah sebagai agunan, sehingga mereka kesulitan mengakses pinjaman ini,” ujar dia.(ant)