BATAM, POSMETROBATAM.CO: Truk pengangkut tanah di sekitar Kecamatan Batuaji dan Sagulung cukup marak dan kian merajalela. Belakangan ini, pelaku proyek tidak lagi memperhatikan keselamatan pengguna jalan. Bahkan jam operasionalnya tidak menentu.
“Cukup disayangkan. Para pemilik proyek tidak memperhatikan kenyamanan dan keselamatan para pengguna jalan raya,” ucap Pandu, warga Sagulung, Rabu (6/11).
Menurut Pandu, hampir semua truk penganggkut tanah tidak menggunakan penutup atau terpal untuk mencegah tanah berceceran di jalan raya. Mirisnya lagi, truk pengangkut tanah ini memuat material melebihi kapasitas dari yang ditentukan.
“Imbasnya, debu serta gumpalan tanah sering ditemukan di jalan raya Batuaji dan Sagulung. Hingga kini, belum ada tindakan serius dari petugas terkait untuk merazia truk pengangkut tanah yang menyalahi aturan,” ungkap Pandu.
Pandu menegaskan, hal ini tidak boleh dibiarkan. Sebab muatan truk yang menggumpal seperti itu sering jatuh ke jalan raya. Bahkan sudah ada korbannya, di saat hujan akan licin dan di saat kemarau akan banyak debu.
“Ini menjadi keluhan serius, sebab di kawasan Batuaji dan Sagulung banyak proyek pematangan lahan, pemilik proyek banyak dapat keuntungan, sementara pengendara terancam,” pungkasnya.
Ramli, warga lainnya mengaku sangat mendukung berbagai pembangunan di wilayah Batuaji dan Sagulung. Tapi jam aktivitas serta muatan truk harus tetap diperhatikan, agar pengguna jalan lainnya tidak merasa terganggu.
“Saya merasa sangat terganggu dengan truk pengangkut tanah ini. Jika sedang berada di belakang truk, maka harus hati-hati, seketika gumpalan tanah bisa jatuh. Selain itu, debu yang beterbangan dari bak truk juga mengganggu penglihatan,” sebutnya.
Ramli berharap, ke depannya agar ada tindaklanjut dari dinas terkait untuk melakukan razia truk pengangkut tanah. Jika dibiarkan begitu saja, maka warga dan pengendara lainnya yang terkena imbasnya.
“Intinya, banyak truk pengangkut tanah yang tidak mematahui aturan. Sebelumnya, truk ini masih menggunakan terpal penutup, tapi karena tidak ada lagi pengawasan, maka aturan itu tak dilaksanakan lagi,” tutupnya.(jho)