Dugaan Video Asusila, Polda Kepri akan Minta Klarifikasi Gustian Riau Selaku Pelapor

146

Batam, Posmetrobatam.co: Jajaran Ditreskrimsus Polda Kepri segera meminta klarifikasi dari Gustian Riau, ASN Disperindag Kota Batam selaku pelapor video bermuatan asusila.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Arif Mahari mengatakan, pihaknya segera melayangkan surat permintaan klarifikasi terhadap Gustian Riau selaku pelapor.

“Kami segera mengirimkan surat undangan permintaan klarifikasi kepada yang bersangkutan (Gustian Riau) untuk kami dalami pengaduannya,” kata Arif, Senin (5/1).

Dia menjelaskan, pihaknya sudah menerima laporan pengaduan masyarakat (LPM) atau Yanduan dari Gustian Riau pada Senin, 29 Desember 2025.
Dalam laporan pengaduan itu, Gustian Riau mengadukan terkait video yang tersebar luas di masyarakat dan foto-foto, atau terkait siber.

Laporan tersebut masih bersifat pengaduan, sehingga penyidik masih perlu mendalaminya untuk dilakukan penyelidikan.

BACA JUGA:  Jangan Sepelekan Usus Kamu Kotor dan Harus Segera Dibersihkan, Perhatikan Tanda - Tandanya

“Belum jadi laporan polisi, masih pengaduan, jadi masih pendalaman,” katanya.

Dia menyebut, pihaknya masih melakukan komunikasi intensif dengan pelapor Gustian Riau, untuk mendalami kebenaran video tersebut.

Menurut dia, pengaduan ini belum menjadi laporan polisi karena belum lengkap dokumennya, termasuk ponsel yang bersangkutan belum diserahkan untuk dilakukan pendalaman.

“Yang bersangkutan belum melengkapi laporannya, belum memberikan ponselnya,” kata dia.

Arif mengatakan, pihaknya tidak ingin gegabah dan menerapkan kehati-hatian dalam menangani kasus ini karena menyangkut pejabat pemerintahan.
Dia juga menegaskan, Gustian Riau mengadukan soal video yang diduga dirinya beredar di masyarakat, tidak terkait pemerasan.

“Karena pengakuannya belum ada menyetorkan uang tersebut,” ujar Arif.

Terkait video itu adalah hasil rekayasa digital, Arif mengatakan, hal itu perlu diteliti, dan memerlukan ponsel dari yang bersangkutan. Namun hingga pengaduan itu dilayangkan, Gustian Riau belum menyerahkan ponselnya.

BACA JUGA:  Polda Kepri Kaji Penghapusan Penyiksaan Dalam Proses Penyidikan

“Makanya kami segera minta klarifikasi yang bersangkutan, pekan ini surat undangan kami layangkan,” kata Arif.

Sebelumnya diberitakan beredar video bermuatan asusila berdurasi 23 detik yang menampilkan percakapan panggilan video antara Gustian Riau dengan seorang perempuan.

Dalam video tersebut, orang yang diduga Gustian Riau menampilkan bagian bawah celananya kepada perempuan tersebut.

Pemerintah Kota Batam telah mengambil sikap tegas terkait beredarnya video bermuatan asusila yang diduga melibatkan Gustian Riau, dengan menonaktifkannya dari jabatan sebagai Kepala Disperindag Kota Batam.(ant)