Tahanan Tewas Bunuh Diri di Sel Tahanan Kejari Batam, Polisi Beberkan Kronologinya

566
Kapolsek Sekupang, Kompol Benhur Gultom memberikan keterangan terkait tewasnya tahanan di sel tahanan Kejari Batam, Kamis (5/12/2024). Foto: Antara

Posmetrobatam.co: Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sekupang Polresta Barelang Kompol Benhur Gultom menjelaskan kronologi tahanan berinisial EB (34) tewas dengan cara bunuh diri di dalam sel tahanan Kejari Kota Batam, Kamis (5/12).

“EB merupakan tahanan Polsek Sekupang kasus pencabulan anak di bawah umur. Statusnya dititipkan sementara di sel tahanan Kejaksaan Kota Batam untuk proses tahap II setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P-21) oleh JPU,” kata Benhur.

Dia menjelaskan, pada pukul 09.10 WIB, tiga personel Polsek Sekupang mengantar dua orang tahanan, yakni EB dan J dari Polsek Sekupang menuju Kejaksaan Negeri Batam.

Pada saat ini tahanan EB dalam proses penyerahan tahap II, sedangkan tahanan J dibawa ke Pengadilan Negeri Batam sebagai saksi dalam perkara lain.

BACA JUGA:  Siap Promosi, Erlita Beri Semangat Penenun Pulau Ngenang untuk Terus Berkembang

“Sebelum dilimpahkan, tahanan EB sudah menjalani pemeriksaan kesehatan sesuai dengan SOP yang berlaku di Klinik Polresta Barelang pada pukul 09.30 WIB,” katanya.

Setelah itu, sekitar pukul 10.00 WIB, tahanan EB tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Batam, dan dibawa ke ruang sel tahanan sementara oleh Bripka Budi Sugiarto, lalu dikunci di dalam sel oleh petugas Kejaksaan bernama Kukuh Afif.

Pada pukul 10.50 WIB, lanjut dia, seorang petugas Polsek Sekupang mendengar teriakan dari dalam sel tahanan sementara yang berasal dari ruangan tempat EB ditahan.

“Teriakan tersebut terdengar seperti “gantung diri”. Petugas segera berlari menuju sel tersebut dan menemukan beberapa sedang berupaya memberikan pertolongan dengan menurunkan EB yang tergantung menggunakan kain di lehernya,” katanya.

BACA JUGA:  Mau Dibawa ke Singapura 11.543 Benih Lobster Diamankan Polisi di Pelabuhan Sekupang, Siapa Pemiliknya?

Kain tersebut, kata dia, terjerat pada jeruji besi ventilasi di dalam sel.

Berdasarkan hasil visum terhadap jenazah EB, kata dia, menunjukkan ada luka lecet tekan pada leher akibat kekerasan tumpul dan tanda-tanda kematian lemas.

Dari pemeriksaan saksi-saksi di tempat kejadian perkara, disimpulkan bahwa kematian EB diduga disebabkan karena gantung diri.

“Dan terhadap peristiwa tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Batam Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, karena locus (tempat kejadian perkara) dan tempusnya berada di wilayah hukum Batam Kota,” kata Benhur.

Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Batam, Tiyan Andesta mengatakan, pihak Kejari Batam masih mendalami motif dibalik aksi bunuh diri tahanan tersebut.

BACA JUGA:  Komandan Satgas Ormas di Batam Ditangkap Polisi Atas Kasus Dugaan Penggelapan dan Penipuan

“Investigasi lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti bunuh diri yang terjadi di dalam sel tahanan Kejari Batam,” katanya.(ant)