Posmetrobatam.co: Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) menyiapkan strategi peningkatan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mencegah warga negara asing (WNA) buronan tiba di Indonesia.

“Untuk bisa lebih meningkatkan kehatian-hatian kami di garda terdepan, kami sering melakukan koordinasi dengan Interpol Indonesia, dalam hal ini dari Mabes Polri,” kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Kemen Imipas Yuldi Yusman dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (5/12).

Yuldi menyampaikan pernyataan tersebut untuk menjawab pertanyaan jurnalis mengenai langkah pencegahan Kemen Imipas ke depannya guna mencegah Indonesia menjadi tempat singgah WNA buronan.

Dia menjelaskan koordinasi dengan Interpol Indonesia dilakukan karena Kemen Imipas tetap perlu mendapatkan informasi saat menjaga pintu terdepan masuknya WNA ke Indonesia.

BACA JUGA:  Sidang Sengketa Informasi, KPU Diminta Menyiapkan Uji Konsekuensi

“Karena kalau tanpa ada informasi yang masuk, kami juga tidak bisa memilah mana yang masuk dalam Red Notice atau DPO (daftar pencarian orang) dari Internasional, dan mana yang bukan,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa tanpa adanya informasi Interpol maka tidak ditemukan catatan apa pun saat pengecekan keimigrasian.

Oleh karena itu, dia mengatakan Kemen Imipas ke depan akan meningkatkan pengecekan secara detail dan jeli terhadap WNA yang tiba di Indonesia dengan memanfaatkan data dari internal maupun Interpol.

Selain itu, dia mengatakan bahwa pemeriksaan di gerbang masuk WNA, seperti di Batam, Jakarta, dan Bali, akan diperketat oleh pihaknya.(ant)