Dua Pelaku Pecah Kaca di Batam Tertangkap, Korban Kehilangan Uang dan Barang Berharga

213

BATAM, POSMETROBATAM: Aksi pelaku pecah kaca di kota Batam, Kepri terekam kamera CCTV pada Minggu 6 Oktober 2024 lalu. Modusnya sebelum melancarkan aksinya, kedua tersangka Kiki Ghozali dan Anike Erliansyah berkeliling mengendarai sepeda motor.

“Setelah melihat mobil target, pelaku langsung memantau situasi dan melakukan pecah kaca,” ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, Senin (4/11).

Salah satu korban bernama Amanda, mahasiswi di Batam ini kehilangan beberapa unit tablet merk Apple, handphone serta uang tunai hampir Rp 70 juta raib dibawa kabur pelaku.

Kata Kapolresta, kedua pelaku beraksi di empat lokasi selama Oktober ini diantaranya
di kawasan Kampung Utama, Lubukbaja di kawasan ruko KDA, depan dinas koperasi, Kecamatan Sekupang dan di kawasan Harbourbay.

BACA JUGA:  Innalillah, Baru Naik Kelas 3 SD, Radit Tewas Ketabrak Mobil di Perumahan Taman Sari

Kedua pelaku berhasil ditangkap tim Opsnal Satreskrim Polresta Barelang pada Jumat 1 November 2024 di kawasan Seibeduk usai menerima laporan dari korban yang merupakan mahasiswi di fakultas kedokteran.

“Karena keduanya melawan saat ditangkap, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur, pelaku dihadiahi timah panas,” imbuhnya.

Satu dari dua tersangka merupakan residivis dan sudah tiga kali keluar masuk penjara kasus yang serupa. Kini keduanya dijerat Pasal 363 kuhp ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Atas kejadian itu, Heribertus mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati. Bagi masyarakat yang menggunakan kendaraan roda empat diharapkan menyimpan barang berharga secara rapi dan tak terlihat dari luar.(cnk)