BATAM, POSMETROBATAM: Berawal dari sebuah keributan kecil di kawasan Dam Duriangkang Tongkang, Mangsang, Kecamatan Seibeduk, Kota Batam. Mereka sesama nelayan. Saling tuduh merusak bubuh ikan yang dipasang. Sehingga pertikaian tidak dapat dihindarkan.

Puncaknya Selasa 3 Oktober 2023 sore. Seorang nelayan bernama Ikbal (38) ini dibacok oleh rekannya. Pelakunya itu dua orang: Windra (45) dan Islamudin (46).

“Korban sedang beristirahat sesudah memasang bubuh ikan di danau tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono dikonfirmasi POSMETRO, Kamis (5/10).
Lanjut Budi, korban didatangi oleh kedua pelaku. Satunya langsung menindih korban.

“Saat sedang menindih korban, salah satu dari pelaku mengayunkan parang miliknya ke bagian kepala sebelah kiri korban, lengan kiri korban, dan paha bagian kiri korban,” kata Budi. Setelah nelayan tersebut tak berdaya dan bersimbah darah, keduanya langsung meninggalkan lokasi.

BACA JUGA:  Bulog Batam Mulai Salurkan Beras pada Penerima Bantuan Pangan Tahap III

Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka di kepala, lengan serta paha sebelah kiri dan mendapat puluhan jahitan. “Setelah mendapat laporan, kita langsung menyelidiki kasus penganiayaan berat ini. Dan kurang dari 24 jam, pelaku berhasil kita amankan di sekitaran Perumahan Bida Asri 3, Sambau, Nongsa,” imbuhnya.

Selain pelaku, polisi turut mengamankan dua buah parang atau golok yang diduga digunakan untuk melukai korban serta satu unit sepeda motor merek CB bercat merah. Dari hasil pemeriksaan awal, penyebab penganiayaan tersebut diduga antara korban dan pelaku saling tuduh merusak bubuh ikan di lokasi itu. “Untuk lebih pastinya kita masih dalami pemeriksaan,” tutup Budi.(cnk)