Amsakar akan Bikin Perwako Wajibkan Pete Rekrut Tenaga Kerja Lokal

455

Batam, Posmetrobatam.co: Perusahaan yang beroperasi di Batam diwajibkan memprioritaskan tenaga kerja lokal, terutama untuk posisi yang tidak membutuhkan keahlian khusus (unskilled).

“Yang paling penting bagaimana kita memastikan perusahaan ini betul-betul memprioritaskan tenaga kerja lokal Batam. Saya sudah bertemu dengan lebih dari 100 HRD (human resources department), DPRD dan menyampaikan pesan untuk bantu selesaikan persoalan ketenagakerjaan di daerah,” ujar Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, Selasa ((5/8).

Ia menekankan, pembangunan di Batam seharusnya memberikan dampak terhadap pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat lokal.

Oleh karena itu, Amsakar berencana membuat regulasi dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwako) yang mewajibkan perusahaan merekrut minimal 15 hingga 20 persen tenaga kerja lokal untuk posisi unskilled.

“Kalau untuk tenaga kerja yang membutuhkan keterampilan tinggi atau latar pendidikan tertentu, tentu harus dilakukan secara adil. Tapi, kalau untuk operator atau level dasar, kami harapkan lebih banyak dari lokal,” tambahnya.

BACA JUGA:  Anak Perusahaan Arsari Tambang Bangun Pabrik Solder di Batam

Amsakar juga menyoroti pentingnya pembenahan karakter dan etos kerja tenaga kerja lokal, terutama terkait kedisiplinan dan loyalitas terhadap pekerjaan.

“Kadang persoalan kita adalah etika, misalnya soal jam kerja atau rasa jenuh dalam bekerja. Baru tiga bulan sudah ingin pindah. Ini yang juga harus kita perbaiki,” katanya.

Sebelumnya, wali kota membuka bursa kerja yang digelar oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, pada 5 hingga 7 Agustus 2025.

Bursa kerja yang digelar kali ini diikuti oleh 38 perusahaan dengan 1.185 lowongan kerja dan 265 jenis jabatan.

Tercatat sebanyak 5.523 pencari kerja telah mendaftar dan mengikuti proses seleksi secara terjadwal.

Pelaksana tugas Kepala Disnaker Batam, Nurul Iswahyuni menambahkan, kegiatan bursa kerja seperti ini baru dilaksanakan satu kali dalam setahun oleh Pemko Batam.

BACA JUGA:  Amsakar Resmi Luncurkan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi RT, RW, LPM, dan Pekerja Rentan

Ke depan, katanya, tidak menutup kemungkinan bisa digelar lebih dari sekali, tergantung evaluasi dan dukungan perusahaan.

“Kalau dianggap baik dan bermanfaat, kami harap bisa dilaksanakan lagi di tahun ini. Kami melihat respons dari semua pemangku kepentingan,” kata Nurul.

Ia menyampaikan, di Kota Batam, bursa kerja juga bisa bekerja sama dengan pihak industri yang menyelenggarakan rekrutmen bersama perusahaan-perusahaan yang beroperasi dalam kawasan tersebut.

“Seperti yang diselenggarakan oleh Kawasan Industrial Tunas di bulan Mei lalu. Ada juga yang melalui universitas atau campus hiring,” kata dia.(ant)