Tarif Listrik PLN Batam Naik 1,43 Persen Per Juli 2025

268

Batam, Posmetrobatam.co: PT Pelayanan Listrik Nasional (PLN) Batam melakukan penyesuaian tarif tenaga listrik triwulan III tahun 2025. Terkait kebijakan tersebut digelar rangkaian kegiatan diskusi, sosialisasi kepada masyarakat di 4 kecamatan Kota Batam.

Sekretaris Perusahaan PT PLN Batam, Zulhamdi, mengatakan, perusahaan siap menjalankan kebijakan pemerintah tersebut demi menjamin pasokan listrik yang andal dan berkelanjutan.

“Penyesuaian tarif ini mempertimbangkan tiga variabel utama, yakni kurs rupiah, harga energi primer, dan tingkat inflasi. Langkah ini diperlukan untuk menjaga kualitas dan keberlanjutan layanan kelistrikan bagi masyarakat Batam,” kata dia dalam keterangan resmi yang diterima, Sabtu (5/7).

Kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen PLN Batam dalam menjaga transparansi dan membangun komunikasi aktif dengan pelanggan serta seluruh pemangku kepentingan.

BACA JUGA:  Wyndham Panbil Batam Selenggarakan Corporate Gathering Bertajuk The Taste of Middle East Iftar

Pemaparan diselenggarakan melalui empat Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PLN Batam yang tersebar di wilayah kota, di Kantor Kecamatan Lubuk Baja, Sagulung, Sungai Beduk dan Sekupang.

Forum tersebut menjelaskan, penyesuaian tarif hanya berlaku bagi pelanggan rumah tangga mampu dengan daya 3.500 VA ke atas dan pemerintah, dengan besaran penyesuaian sebesar 1,43 persen.

Selain itu, kebijakan ini berdampak hanya kepada 7,49 persen dari total seluruh pelanggan PLN Batam.

Zulhamdi juga menambahkan, dari total 23 golongan pelanggan PLN Batam, hanya lima golongan yang terdampak kebijakan penyesuaian tarif ini, dan hanya dua di antaranya merupakan pelanggan rumah tangga mampu.

Tarif baru akan mulai diberlakukan untuk pemakaian listrik bulan Juli 2025, yang tagihannya akan dibayarkan pada Agustus 2025.

BACA JUGA:  Transformasi Kebijakan Impor: BP Batam Sosialisasikan Permendag Nomor 23 dan 36 Tahun 2023

“Tagihan yang dibayarkan pelanggan bulan ini masih mengacu pada pemakaian Juni, sehingga belum mencerminkan adanya penyesuaian tarif. Jika terjadi kenaikan jumlah tagihan, kemungkinan besar disebabkan oleh peningkatan konsumsi, bukan tarif,” katanya.

Untuk memudahkan akses informasi, PLN Batam membuka layanan melalui Contact Center 0778-5702-123 serta posko pengaduan pelanggan yang tersedia di Kantor UP3 Batam Center, UP3 Nagoya, UP3 Batu Aji dan UP3 Tiban.

Pelanggan juga dapat melakukan simulasi tarif untuk mengetahui perhitungan penyesuaian secara mandiri.

Salah satu peserta diskusi Alfiza menekankan pentingnya peningkatan layanan seiring dengan diterapkannya kebijakan baru.

“Kenaikan 1,43 persen ini memang relatif kecil, namun harus diimbangi dengan peningkatan pelayanan. Jika terjadi gangguan, PLN Batam harus bergerak cepat dalam melakukan penormalan. Saya juga berharap listrik bisa menjangkau seluruh pelosok Batam agar semua masyarakat merasakan manfaatnya secara merata,” kata dia.

BACA JUGA:  Tokoh Melayu Harapkan Jaga Kondusifitas Penanganan Rempang

Sejalan dengan itu, pelanggan rumah tangga mampu dengan daya 3.500 VA (R2) Yola Destria, juga menyampaikan pandangannya.

“Jika dilakukan penyesuaian tarif 1,43 persen untuk mengimbanginya kami pelanggan juga bisa berhemat. Namun permintaan kami kepada PLN Batam agar pelayanan meningkat dan pasokan listrik lancar. Jangan ada padam-padam lagi. Kalaupun terjadi padam akibat gangguan, petugas harus segera memperbaikinya,” ujarnya.(ant)