Meski Ada Satu Paslon, Pengamanan Debat Publik di Bintan Tak Kendor

144
Ketua KPU Bintan, Haris Daulay. Foto: Baiq

BINTAN, POSMETROBATAM.CO: Komisi Pemiliham Umum (KPU) sebagai  pelaksana di Pilkada Serentak 2024 tetap menjalankan agenda debat publik meski, hanya ada satu pasangan calon.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Bintan, Haris Daulay, saat menjawab pertanyaan media, Minggu (3/11) malam, usai agenda debat publik berakhir.

Menurut Haris, debat publik kali sudah se

suai aturan yang ditetapkan KPU RI. Meski hanya ada satu pasangan calon,  pasangan calon harus menjawab pertanyaan yang disampaikan para panelis.

“Pertanyaan yang dilontarkan kepada paslon juga sudah dirancang para panelis, sebelum kegiatan debat ini diselenggarakan KPU,” tegas Haris serius.

Selanjutnya, dijelaskan Haris Daulay, selain debat publik, tahapan kampanye masih berjalan hingga 23 November.

BACA JUGA:  Mutasi Jajaran Polres Natuna, Ada Nama Kapolsek Bunguran Timur dan Kabag SDM

Lalu, selama tiga hari yakni tanggal 24, 25, 26 November, adalah masa tenang. Tidak diperkenankan untuk melakukan aktifitas kampanye apapun. Jika masih ada yang melakukan kampanye, sudah bisa  dipastikan melakukan pelanggaran.

Pihaknya juga mengingatkan kepada relawan kotak kosong, jangan ada pergerakan untuk yang sifatnya mengajak, atau mempengaruhi untuk memilih kotak kosong.

“Sebab, apapun alasannya, melakukan ajakan atau mempengaruhi masyarakat di masa tenang, itu melanggar aturan,” ungkapnya.

Terakhir, Haris  berharap, jelang tanggal pencoblosan 27 November ini, mari ciptakan suasana kondusif, aman, tenang dan damai.

“Jangan lupa datang ke TPS, Rabu 27 November untuk memberikan hak suaranya. Mari gunakan hak suara kita, untuk mensukseskan pilkada 2024 ini. Untuk tingkat provinsi kita akan memilih calon gubernur/ calon wakil gubernur. Sedangkan di tingkat kabupaten, masyarakat akan memilih calon bupati/wakil bupati,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Wamenpar Yakin Kunjungan Wisatawan ke Kepri Meningkat, Ini Alasannya

Pantauan wartawan ini, meski hanya satu pasangan calon dalam debat publik, penjagaan oleh aparat keamanan tetap dilaksanakan sesuai aturan yang ada.

Tamu undangan diperiksa dengan alat metal detektor. Tidak diperkenankan membawa senjata tajam, korek api, gunting kuku, dan senjata tajam lainnya.

Bahkan, yang membawa korek api, terpaksa disita aparat keamanan yang berjaga di pintu masuk area acara debat publik.

Puluhan aparat keamanan dari kepolisian Polres Bintan dan juga TNI disiagakan di area sekitar pelaksanaan Debat Publik.

Tidak semua yang datang di acara ini diperbolehkan masuk, kecuali mereka yang memiliki ID Card khusus yang bertuliskan undangan.

Begitu juga media massa, diwajibkan mengenakan ID Card yang diberikan panitia atau pihak KPU Bintan.

BACA JUGA:  Dipercayai Mencapai Puncak Kejayaan, Weton Ini Bergelimang Harta di Usia 40 Tahun ke Atas

Perlu diketahui juga, agenda debat publik kali ini cukup meriah, meski hanya dihadiri satu pasangan calon.

Yel-yel Bintan Juara, Robby -Debby menang kerap diteriakkan tim pendukung paslon nomor satu, mewarnai suasana ruangan Convention Center Bintan Agro Resort.(aiq)