Hasil sidang Komite Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) pada 29 Mei memutuskan memberi sanksi kepada dua klub Liga 1 2023/2024. Yakni Bali United FC dan Persib Bandung.
Selain dua klub tersebut, Komdis PSSI juga memberi hukuman kepada satu pemain Bali United FC. Yakni Eber Henrique Ferreira De Bessa.
Dalam laman PSSI yang dilansir dari Antara, Bali United dinyatakan bersalah karena penyalaan petasan dan flare dalam jumlah banyak yang dilakukan penonton. Selain itu, pelemparan flare ke arah lapangan permainan sehingga menyebabkan pertandingan berhenti.
Peristiwa itu terjadi saat laga Bali United melawan Borneo FC Samarinda, pada 25 Mei. Atas pelanggaran itu, klub kebanggaan warga Bali tersebut dijatuhi hukuman denda Rp 250 juta.
Kemudian, terkait sanksi kepada juara Liga 1 musim ini, Persib Bandung, Komdis PSSI menyatakan hukuman denda Rp 200 juta. Klub Maung Bandung dinyatakan bersalah karena telah terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak yang dilakukan penonton di tribun sisi utara sebelah barat hingga timur dan tribun selatan. Selain itu, adanya penonton dalam jumlah banyak masuk lapangan permainan.
”Pelanggaran terjadi saat laga final melawan Madura United FC, pada 26 Mei,” demikian pernyataan itu.
Sementara itu, untuk pesepak bola Eber Henrique Ferreira De Bessa, Komdis PSSI memberikan hukuman berupa teguran keras. Eber Henrique dinilai melanggar peraturan karena melakukan protes berlebihan kepada perangkat pertandingan dalam pertandingan Bali United FC versus Borneo FC Samarinda, pada 25 Mei. (jpg)