Kepala Imigrasi Batam Dinonaktifkan, Terkait Dugaan Pungli di Pelabuhan Batam Centre

173
Kakanim Kelas I Batam, Hajar Aswad. Foto: int

Kepri, Posmetrobatam.co: Terkait dugaan pungutan liar (Pungli) terhadap turis asing yang melibatkan petugas Imigrasi di Pelabuhan Internasional Batam Centre, Kepala Imigrasi Kelas I Batam, Kepulauan Riau, Hajar Aswad dinonaktifkan sementara dari jabatannya.

“Iya, betul, yang bersangkutan ditarik sementara ke kantor pusat dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau Ujo Sujoto, Sabtu (4/4).

Selain itu, seorang petugas Imigrasi Batam berinisial JS juga telah dinonaktifkan karena diduga melakukan pungli terhadap sejumlah wisatawan mancanegara di Pelabuhan Internasional Batam Centre.

Saat ini, Direktorat Kepatuhan Internal Imigrasi sedang mendalami dugaan pungli tersebut guna mengungkap adanya potensi keterlibatan pegawai Imigrasi Batam lainnya saat bertugas di pintu masuk kedatangan WNA.

BACA JUGA:  Dituduh Selingkuh, Satria Tikam Teman Sendiri di Kos-kosan Bengkong Indah

Ujo menyatakan, pihaknya segera menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Imigrasi Batam untuk menggantikan tugas kepala definitif.

“Plh Kepala Imigrasi Batam akan ditunjuk, Senin (6/4),” ujarnya.

Ujo memastikan penarikan sementara Kepala Imigrasi Hajar Aswad ke kantor pusat, tidak akan mengganggu pelayanan publik di kantor Imigrasi Batam.

Ia menegaskan, Kanwil Ditjen Imigrasi Kepri mengawasi langsung pelayanan di Imigrasi Batam.

“Kepala definitifnya masih diperiksa secara maraton. Semoga cepat selesai,” tambah Ujo.

Kasus dugaan pungli tersebut sempat viral di media sosial setelah rombongan wisatawan Singapura mengaku dimintai sejumlah uang oleh petugas Imigrasi Batam saat melintasi Pelabuhan Internasional Batam Centre pada tanggal 13–14 Maret 2026.(ant)

BACA JUGA:  Sambut Pesta Demokrasi, Satlinmas di Kepri Sudah Siap Siaga