Pokir DPRD Batam 2027 Fokus SDM, Ekonomi, dan Infrastruktur

79

Batam, posmetrobatam.co: DPRD Kota Batam menyampaikan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Selasa (3/2/2026).

Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Budi Mardianto memimpin rapat didampingi Wakil Ketua DPRD Yunus Muda dan dihadiri Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah.

Budi menegaskan bahwa penetapan Pokir DPRD menjadi tahapan krusial dalam siklus perencanaan pembangunan daerah. Ketentuan ini merujuk pada Pasal 63 ayat (1) Peraturan DPRD Kota Batam Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD.

“Bahwa, Badan Anggaran menyusun Pokir DPRD dan menetapkannya paling lambat pada minggu keempat Februari melalui rapat paripurna,” ujar Budi.

Ia menekankan bahwa DPRD harus menetapkan Pokir sebelum mengintegrasikannya ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Batam. Pokir tersebut merangkum aspirasi masyarakat yang DPRD himpun melalui reses, rapat dengar pendapat, serta pengawasan pembangunan.

BACA JUGA:  Amsakar Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD Batam Soal Laporan APBD 2024

“Pokir DPRD mencerminkan tanggung jawab moral dan konstitusional DPRD agar pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Batam,” tegasnya.

Dalam penyusunannya, DPRD menyelaraskan Pokir dengan RPJMD Kota Batam 2025–2029 yang memuat visi dan misi pembangunan lima tahunan.

Untuk Tahun 2027, DPRD mengarahkan kebijakan pembangunan sesuai visi Batam sebagai Kota Madani yang inovatif, berbudaya, dan berkelanjutan, sekaligus pusat investasi dan pariwisata.

Sejalan dengan visi tersebut, DPRD memprioritaskan pengembangan sumber daya manusia, penguatan ekonomi dan investasi, pembangunan infrastruktur, peningkatan tata kelola pemerintahan, serta pembangunan berkelanjutan.

“Batam memiliki posisi strategis sebagai kawasan industri, perdagangan, dan jasa berdaya saing regional dan internasional. Karena itu, Pokir DPRD 2027 difokuskan untuk mendukung misi pembangunan daerah,” kata Budi.

BACA JUGA:  DPRD Batam Desak PT ASL Bertanggung Jawab dan Perbaiki Sistem K3

Ia menjelaskan, Pokir DPRD 2027 menitikberatkan peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan sektor pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial, serta pengembangan soft skill dan hard skill sesuai kebutuhan industri.

DPRD juga mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan kompetitif dengan mengembangkan sektor industri, investasi, pariwisata, perdagangan, dan UMKM guna membuka lapangan kerja yang berkelanjutan.

Prioritas lainnya mencakup pemerataan pembangunan infrastruktur dan penataan wilayah, peningkatan tata kelola pemerintahan serta pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel, hingga percepatan transformasi digital layanan publik.

“Pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berkeadilan menjadi syarat utama untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan daya saing daerah,” ujar Budi.

BACA JUGA:  Batam Mantapkan Strategi Ekonomi Jelang Akhir Tahun melalui High Level Meeting TPID–TP2DD

Menutup penyampaiannya, Budi berharap pemerintah daerah mengintegrasikan Pokir DPRD secara optimal dalam penyusunan RKPD Kota Batam 2027 dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah, prioritas pembangunan, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Sinergi DPRD dan pemerintah daerah menjadi kunci mewujudkan perencanaan pembangunan yang efektif, tepat sasaran, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(hbb)