Batam, Posmetrobatam.co: Seluruh warga yang memiliki KTP Batam dijamin pembiayaan kesehatannya oleh pemerintah daerah, baik melalui kepesertaan BPJS Kesehatan maupun skema Bantuan Kesehatan Daerah (Bankesda).
“Kalau ada KTP Batam sebenarnya tidak ada masalah. Otomatis Pemko Batam menjamin pembiayaan kesehatannya. Bisa melalui BPJS Kesehatan atau Bankesda, termasuk layanan yang tidak ditanggung BPJS,” kata Kepala Dinkes Batam, Didi Kusmarjadi, Selasa (3/2).
Ia menjelaskan, warga ber-KTP Batam yang BPJS Kesehatannya tidak aktif tetap dapat dilayani. Pemko Batam akan mengaktifkan kembali kepesertaan atau menanggung melalui Bankesda setelah dilaporkan ke Dinkes.
Hal tersebut Didi tegaskan kepada jajaran rumah sakit pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Batam, karena ditemukan banyak yang belum sepenuhnya memahami kebijakan berobat cukup dengan KTP Batam.
“Kita sudah sosialisasi, tapi secara internal masih ada yang belum sampai. Tadi kita pertegas lagi di RDP bersama rumah sakit dan BPJS Kesehatan Batam. Kalau ada KTP Batam, jangan dipertanyakan lagi jaminan kesehatannya,” ujarnya.
Dalam APBD murni Tahun Anggaran 2026, Bankesda Kota Batam dianggarkan sebesar Rp44.388.017.800 dengan sasaran 90 ribu peserta.
Anggaran ini digunakan untuk membantu pembayaran iuran BPJS, pelayanan kesehatan, hingga rujukan luar daerah.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Batam, Harry Nurdiansyah, menjelaskan, status kepesertaan BPJS Kesehatan akan nonaktif jika iuran tidak dibayarkan setelah jatuh tempo.
“Kalau satu bulan terlambat bayar, statusnya nonaktif. Tapi begitu dibayar, langsung aktif di hari yang sama. Kalau belum pernah terdaftar sama sekali, ada masa tunggu 14 hari,” kata Harry.
Ia juga menyebutkan adanya program Rencana Pembayaran Bertahap (rehab) dengan cicilan maksimal 12 bulan.
Dinkes Batam berharap penegasan ini dipahami seluruh fasilitas kesehatan, terutama IGD sebagai layanan terdepan, agar warga Batam tidak lagi mengalami penolakan layanan kesehatan.(ant)









