Atasi Masalah Sampah, Pemko Batam Bentuk 4 UPT Pengelolaan Sampah

307

Batam, Posmetrobatam.co: Guna mengatasi persoalan sampah, Pemerintah Kota Batam membentuk 4 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Sampah baru.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menjelaskan, setiap UPT akan menangani tiga kecamatan untuk mengelola sampah secara merata.

“Kami sudah datangkan satu bulldozer, 14 unit arm roll, 40 bin container, dan melalui APBD perubahan ditambah lagi satu bulldozer serta 80 bin container. Ini ikhtiar kami menyelesaikan persoalan sampah di Batam,” ujarnya, Rabu (3/9.

Selain pembentukan UPT, pihaknya juga menyiapkan pembangunan tiga unit insinerator di tiga lokasi berbeda.

“Kemarin saya tanya informasi terbaru, sudah ada tiga calon lokasi,” kata dia.

Insinerator tersebut ditujukan untuk pembakaran sampah rumah tangga agar beban Tempat Penampungan Sementara (TPS) berkurang sebelum diangkut lebih lanjut.

BACA JUGA:  Kapolresta Barelang: Momen untuk Merenung dan Menghormati Para Pahlawan

“Ada pengusaha yang juga membangun insinerator, insya Allah dalam satu bulan ke depan bisa selesai. Pembangunan dilakukan sesuai standar sehingga bisa lebih optimal mengurangi volume sampah,” tambah Amsakar.

Untuk memperkuat sistem pengelolaan, Pemko Batam juga akan melibatkan koperasi, termasuk Koperasi Merah Putih dalam program pengelolaan sampah.

Selain itu, optimalisasi retribusi sampah juga dilakukan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Amsakar menekankan, persoalan sampah tidak hanya soal fasilitas dan anggaran, tetapi juga menyangkut kesadaran masyarakat.

“Setiap orang di Batam rata-rata menghasilkan satu kilogram sampah per hari. Kalau totalnya, bisa 850 hingga 1.300 ton per hari. Jadi tidak mungkin hanya pemerintah yang bekerja. Yang paling penting adalah menumbuhkan kesadaran kolektif agar persoalan ini bisa selesai,” tutupnya.(ant)

BACA JUGA:  Pendistribusian Makan Gratis di Batam Menyasar 8 Kecamatan