Pansus DPRD Kota Batam Gelar Rapat dan FGDBahas Perubahan Perda Pengelolaan Sampah

62
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah menggelar rapat dan Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pelaku usaha, serta unsur masyarakat, Selasa (2/6/2026) siang.

Batam, Posmetrobatam.co: Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah menggelar rapat dan Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pelaku usaha, serta unsur masyarakat, Selasa (2/6/2026) siang.

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Pansus, Muhammad Rudi, ST, dan dihadiri sejumlah anggota Pansus. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaring masukan berbagai pihak guna menyempurnakan substansi Ranperda yang tengah dibahas.

Dalam pengantarnya, Muhammad Rudi menegaskan bahwa persoalan sampah di Kota Batam sudah sangat mendesak untuk ditangani secara komprehensif. Menurutnya, penanganan sampah tidak hanya berfokus pada aspek hulu seperti pengangkutan dari rumah tangga, tetapi juga harus menyentuh pengelolaan di hilir, khususnya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

BACA JUGA:  Target Retribusi Parkir Batam Rp 15 Miliar di 600 Titik, 1.238 Kendaraan Langganan

“Ini sudah menjadi prioritas Pemerintah Kota untuk segera menuntaskan masalah sampah secara menyeluruh dan kami harapkan dari persoalan landasan hukum yakni Perda dapat mendorong terwujudnya Batam yang bersih dan asri,” tegas Rudi.

Dia menambahkan, revisi Perda Pengelolaan Sampah diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan yang selama ini dihadapi pemerintah daerah dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, berkelanjutan, dan melibatkan partisipasi seluruh elemen masyarakat. Rudi juga mengakui bahwa pengelolaan sampah merupakan persoalan yang kompleks dan membutuhkan komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan.

“Memang rumit dan menantang persoalan sampah ini, namun jika kita semua bersinergi dengan iktikad baik bersama mewujudkan Batam yang bersih dan asri, insyaallah persoalan sampah ini bisa kita atasi bersama,” ujarnya.

BACA JUGA:  Gebyar Pramuka Kota Batam Tahun 2025 Ajang Kreatifitas Bagi Gerakan Pramuka di Batam

Rudi menilai keberhasilan penanganan sampah tidak hanya berdampak pada kualitas lingkungan, tetapi juga memberikan efek positif terhadap sektor ekonomi daerah.

“Jika Batam bersih, asri, dan indah, sudah tentu semakin banyak orang tertarik berkunjung ke Batam, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.

Melalui rapat dan FGD ini, Pansus DPRD Kota Batam berharap dapat memperoleh berbagai masukan konstruktif dari OPD terkait, pelaku usaha, dan masyarakat sebagai bahan penyempurnaan Ranperda.

Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan nantinya mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung terwujudnya pengelolaan sampah yang modern, efektif, dan berkelanjutan di Kota Batam.(*/sekretariatdprdbatam)