Batam, Posmetrobatam.co: Enam Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Batam telah resmi terbentuk dan memiliki legalitas hukum. Selain itu ada yang tahap pengurusan akta notaris.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum) Kota Batam, Hendri Arulan menjelaskan, keenam koperasi tersebut telah memperoleh akta notaris dan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan HAM.
“Dari total 64 kelurahan di Kota Batam, semua sudah melaksanakan musyawarah kelurahan (muskel), dan sampai hari ini sudah 34 kelurahan yang masuk ke tahap pemberkasan notaris. Enam di antaranya telah tuntas dengan akta resmi,” ujar Hendri Arulan, Senin (2/6).
Enam koperasi tersebut berlokasi di Kelurahan Air Raja, Sembulang, Sijantung, Subangmas, Tanjung Buntung, dan Sungai Langkai.
Pembentukan Koperasi Merah Putih ini merupakan bagian dari program nasional yang menargetkan satu koperasi aktif di setiap desa maupun kelurahan di Indonesia.
Menurut Hendri, koperasi ini terbentuk atas inisiatif masyarakat di tiap kelurahan melalui musyawarah yang difasilitasi oleh lurah dan tim dari dinas.
“Masyarakat sendiri yang menentukan bentuk dan arah usaha koperasinya, bisa di bidang simpan pinjam, sembako, pengadaan obat, hingga kemitraan dengan pelaku UMKM. Nanti kami juga akan menggali potensi di setiap kelurahan bersama-sama,” kata dia.
Ia menambahkan pembentukan koperasi dilakukan melalui skema tertentu, mulai dari musyawarah, pembentukan pengurus, penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), hingga pengurusan akta melalui notaris.
Untuk pembiayaan awal akta, sementara ini ditanggung oleh kelurahan masing-masing dan akan diklaim ke Pemerintah Provinsi Kepri.
“Biaya satu akta maksimal Rp2,5 juta. Dana provinsi akan menggantinya setelah proses legal selesai,” katanya.
Hendri menargetkan seluruh koperasi dari 64 kelurahan di Batam terbentuk dengan akta resmi paling lambat tanggal 30 Juni 2025, dan akan diadakan peluncuran nasional pada 12 Juli 2025 untuk mengesahkan koperasi-koperasi yang telah resmi berdiri.
“Setelah itu, kami akan masuk ke tahap pembinaan. Kami akan turun ke tiap koperasi, memberikan pelatihan manajemen, tata kelola, hingga penyusunan proposal usaha,” katanya.
Diskum Batam harap pembentukan koperasi terus berjalan lancar agar legalitas setiap koperasi dapat dipastikan dan dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya.(ant)