Natuna, Posmetrobatam.co: Wisnu (30), warga yang tinggal di belakang RM Doni Rinaldo, Jalan Sudirman, Ranai yang sehari-sehari bekerja sebagai pemungut dan pengumpul sampah rumah tangga, diamankan oleh Reskrim Polsek Bunguran Timur bersama Anggota Satuan Reskrim Polres Kabupaten Natuna.
Wisnu diamankan setelah membuat onar dan keributan di tempat umum, persisnya di simpang Pasar Baru Ranai, Jalan Datuk Kaya Mohammad Benteng Sabtu (1/11) sekitar pukul 20.00 WIB. Karena ulahnya itu membuat warga sekitar resah dan melaporkan ke pihak berwajib.
Wisnu pada saat itu sempat mengacungkan senjata tajam jenis pisau kepada warga yang lewat di lokasi tersebut serta berkata kasar. Diperkirakan dia dipengaruhi minuman beralkohol.
Kapolsek Bunguran Timur, AKP Melayani Boy, Minggu (2/11) saat dikonfirmasi mengatakan, pelaku sudah diamankan, kini sedang dalam proses penyelidikan di Polres Natuna.
“Betul, pelaku yang buat onar itu sudah ditangkap,” ungkap AKP Nelay Boy.
Dikatakan AKP Nelay Boy, pelaku ditangkap saat sembunyi di rumah warga di sekitar Air Kubang Ranai, tak jauh dari Lampu Merah Jalan Datuk Kaya Mohammad Benteng Ranai.
“Saat diamankan, pelaku bersembunyi di rumah warga. Meski melakukan perlawanan namun berhasil diamankan. Itupun berkat bantuan warga juga,” kata AKP Nelay Boy.
Motif pelaku membuat onar di tempat umum sehingga warga resah tambah AKP Nelay Boy sedang dalam penyidikan Polres Natuna.
“Untuk sementara palaku kala itu dalam pengaruh minuman keras dan mabuk. Untuk motifnya sedang dalam proses penyidikan di Satreskrim Polres Natuna,” tambah AKP Nelay Boy.
AKP Nelay Boy meminta warga untuk tetap menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif.
“Kepada warga agar tetap menjaga Kamtibmas. Bila ada sesuatu yang mencurigakan silakan lapor ke Polsek Bunguran Timur atau pihak berwajib. Karena kita (polisi) hadir untuk masyarakat. Dan polisi siap memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” tegas Kapolsek Bunguran Timur, AKP Nelay Boy.(maz)







