Ada Polisi Melanggar? Laporkan dengan Menscan Barcode, Identitas Pelapor Dilindungi

126

Batam, Posmetrobatam.co: Divpropam Polri membuat layanan pengaduan cepat berbasis digital menggunakan scan barcode. Hal ini mempermudah masyarakat untuk melapor apabila ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian.

Kasipropam Polresta Barelang, Iptu Robin Tua Pandapotan dalam keterangannya, Sabtu (1/11), mengatakan, layanan pengaduan cepat menggunakan scan barcode ini merupakan inovasi baru Propam Polri memfasilitasi masyarakat untuk melapor apabila ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian.

“Inovasi digital ini mempermudah masyarakat untuk melapor secara cepat dan aman, di mana identitas pelapor dijamin kerahasiaannya oleh sistem yang telah dirancang oleh Divpropam Polri,” kata Robin.

Dia menjelaskan, dalam sosialisasi itu disampaikan mengenai fungsi, manfaat, serta tata cara penggunaan platform Pengaduan Cepat Divpropam Polri yang dapat diakses dengan mudah melalui scan barcode.

Tim Propam Polresta Barelang menjelaskan bagaimana menyampaikan laporan atau pengaduan secara daring, siapa pihak yang berwenang menindaklanjutinya, serta pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga integritas Polri.

BACA JUGA:  Setelah 12 Tahun, Batam Kembali Gelar Sea Eagle Boat Race

Robin menekankan, pelayanan pengaduan Propam Polri ini dalam rangka meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Inovasi ini, lanjut dia, merupakan bentuk komitmen Polri untuk memberikan pelayanan yang transparan, cepat, dan akuntabel kepada masyarakat.

Melalui sistem Pengaduan Cepat berbasis digital ini, masyarakat dapat menyampaikan laporan atau aduan terkait pelanggaran anggota Polri dengan mudah, cukup dengan melakukan scan barcode.

“Sistem ini memastikan bahwa setiap laporan akan diproses secara profesional dan identitas pelapor tetap terlindungi,” kata Robin.

Robin mengharapkan melalui kegiatan sosialisasi kepada pengemudi taksi daring ini dapat menjadi mitra strategis Polri dalam menjaga profesionalisme dan kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian.

BACA JUGA:  Pemko Siapkan Anggaran Rp71,8 Miliar untuk Layanan Kesehatan Masyarakat Batam

Hadirnya layanan pengaduan cepat, serta sosialisasi yang dilakukan, kata dia, menjadi bukti nyata bahwa Polri terus berinovasi mengikuti perkembangan zaman, menghadirkan pelayanan publik yang berbasis teknologi dan ramah pengguna.

“Harapan kami, citra positif Polri semakin tumbuh di tengah masyarakat, sebagai institusi yang terbuka terhadap kritik dan masukan, serta selalu berupaya meningkatkan kualitas kinerja melalui sistem pelayanan yang lebih modern, efisien, dan terpercaya,” tutup Robin.

Sosialisasi serupa telah dilaksanakan Bidpropam Polda Kepri kepada masyarakat di lokasi wisata pantai di kawasan Nagoya, Kota Batam, Jumat (24/10).

Kabid Propam Polda Kepri Kombes Pol. Eddwi Kurniayanto mengatakan, layanan pengaduan cepat scan barcode ini menjadi upaya menekan angka pelanggaran anggota Polri.(ant)

BACA JUGA:  Anggota DPRD Kepri, Marzuki Laporkan Suami Bupati Natuna Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik