Ansar Ahmad menilai Muhammad Rudi tidak tepat menjadikan PP 41 tahun 2021 sebagai pedoman dalam memanfaatkan potensi dan peluang aats potensi kemaritiman yang dimiliki Provinsi Kepulauan Riau.

“Saudara adalah calon gubernur, tidak bisa berpegang dengan PP 41 yang khusus untuk Kota Batam (khusu untuk wilayah FTT Batam, Bintan, Karimun. Red), namun harus berpegang kepada RZWP3K, yaitu ruang dan zona wilayah laut dan pulau-pulau kecil yang menjadi referensi dalam melaksanakan pembangunan,” papar Ansar dalam debat terbuka Paslon Gubernur/Wakil Gubernur Kepri, Sabtu (2/11/2024) sore.

Menurut Ansar, membangun Kepulauan Riau yang merupakan Provinsi maritim harus menyesuaikan potensi dan karakteristik yang tersedia.

“Posisi strategis Kepri menjadi bonus demografi yang harus dioptimalkan. Pesannya adalah kita coba mengembangkan wilayah Kepri sesuai potensi dan Karakteristik yang tersedia,” papar Ansar.

BACA JUGA:  Judi Sabung Ayam di Seberang Legenda Batamcenter Digerebek, Puluhan Orang dan Kendaraan Diangkut Polisi

“Jika cocok industri maritim maka dikembangkan maritim, sebagai kawasan industri maka yang dikembangkan adalah industri, jika wisata bahari maka yang dikembangkan itu,” tegas Ansar. (*)