Terkait Pencaplokan Pulau Pekajang, Gubernur Ansar Menghormati dan akan Mengirim Utusan ke Babel

145

Batam, Posmetrobatam.co: Status kepemilikan Pulau Pekajang yang berada di wilayah Provinsi Kepri digugat Provinsi Bangka Belitung (Babel) ke Mahkamah Agung (MA). Terhadap langkah Babel tersebut Gubernur Kepri Ansar Ahmad menghormatinya dan akan mengirim utusan ke Babel.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad di Mapolda Kepri, Kota Batam, Selasa (1/7) mengatakan, Pemprov Kepri menghormati langkah hukum yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Bangka Belitung terkait Pulau Pekajang yang berada di Kabupaten Lingga, Kepri.

“Ya nanti kami utus biro pemerintahan ke sana, kalau kronologinya sudah disampaikan ke kami,” kata Ansar.

Dia mengatakan Pulau Pekajang masuk dalam wilayah Kepri berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lingga, dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002 tentang Pembentukan Provinsi Kepri.

BACA JUGA:  Orientasi CPNS dan PPPK Pemko Batam: Momentum Pembentukan Birokrasi Profesional

“Berdasarkan undang-undang tersebut jelas dinyatakan bahwa Pulau Pekajang masuk ke Provinsi Kepri,” ujarnya.

Dengan dasar hukum tersebut, kata dia, harusnya sudah tidak perlu ada perdebatan lagi. Namun, pihaknya menghormati langkah Provinsi Babel yang menggugat kepemilikan pulau tersebut.

“Ya kami siap hadapi gugatan,” ungkapnya.

Adapun pengiriman utusan Pemprov Kepri ke Babel itu, lanjut dia, sebagai respon dari rencana Pemprov Babel menggugat ke Mahkamah Agung (MA) terkait status kepemilikan Puluh Tujuh, Pekajang.

Menurut Ansar, Pemprov Kepri setiap tahun melaksanakan program pembangunan di Pulau Pekajang. Pada tahun 2024, Pemprov Kepri membangun kawasan pemukiman dengan anggaran mencapai Rp700 juta.

“Program ada setiap tahun, tahun kemarin (2024) proyek perkim ada Rp700 juta. Nanti kami lihat ke sana. Saat ini saya belum sempat ke sana karena musim gelombang kuat,” kata Ansar.

BACA JUGA:  Kepri Sepakat Penanganan Pasca RJ, Gubernur Ansar: Dibutuhkan Ruang Perbaikan Hidup bagi Pelaku

Ansar menambahkan, secepatnya pihaknya mengirimkan utusan ke Babel untuk membahas soal pulau tersebut.

“Secepatnya-lah nanti, biro pemerintah bersama asisten 1. Kan Kemendagri kalau memang merespon pasti minta data sama kami, tapi sampai sekarang belum ada, kami perlu ke sana saja,” ujarnya.(ant)