JAKARTA, POSMETROBATAM.CO: Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melawan konten radikal melalui narasi bernuansa moderat dengan menanamkan nilai-nilai keberagaman, wawasan, kebangsaan, dan moderasi beragama.
Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT Irjen Pol. Ibnu Suhendra mengatakan hadirnya narasi maupun konten moderat yang tersebar di lini masa mampu menghindarkan, bahkan memerangi narasi radikal terorisme.
“Dengan adanya berbagai konten tersebut, pengguna internet dapat menemukan dan mengonsumsi informasi yang lebih positif sehingga dapat menghindari, menjauhi atau bahkan memerangi narasi radikal terorisme,” kata Ibnu saat membuka acara pelatihan aparatur pemerintahan di Jakarta, Senin (1/4), seperti dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Selasa (2/4).
Melalui narasi moderat, ia menilai konten radikal maupun tantangan lainnya dalam upaya penanggulangan terorisme di dunia maya bisa diatasi. Kendati demikian Ibnu menyadari bahwa sebagai pemimpin, BNPT tidak dapat bekerja sendiri.
Untuk itu, dirinya berharap peran aktif dari seluruh aparatur pemerintahan, khususnya dalam bidang hubungan masyarakat (humas) untuk turut berpartisipasi dalam produksi dan pendistribusian narasi moderat.
Hal tersebut, kata dia, menjadi alasan BNPT untuk mengadakan Pelatihan Aparatur Pemerintahan Tentang Penyusunan dan Distribusi Narasi Moderat serta Pelaporan Konten Radikal di MK Hotel Jakarta selama tiga hari, yakni dari 1-3 April 2024.
Ibnu menjelaskan kegiatan tersebut bertujuan untuk menambah pengetahuan dan keterampilan para peserta, terutama dalam bidang kehumasan.
“Dengan begitu diharapkan kehumasan dapat turut berpartisipasi aktif dalam produksi dan distribusi narasi moderat, sekaligus bekerja sama bahu-membahu secara sinergis dalam menangani konten radikal,” tuturnya.
Adapun terdapat sebanyak kurang lebih 50 orang peserta yang mengikuti pelatihan itu, dimana terdiri atas pelaku kehumasan dari berbagai kementerian/lembaga, di antaranya BNPT, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) DKI, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), serta Kejaksaan Agung.
Kemudian, terdapat pula peserta kehumasan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Kementerian Pertahanan (Kemhan), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), serta Kementerian Sosial (Kemensos).(ant)