Bea Cukai Amankan Pelaku Beserta Narkotika dan Cartridge Vape di Pelabuhan Batamcentre

72

Batam, pismetrobatam.co: Bea Cukai Batam menggagalkan penyelundupan narkotika dan cartridge vape mengandung etomidate di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre, Minggu (22/2).

Kasus ini terungkap saat Tim K-9 Bea Cukai Batam memeriksa penumpang kapal MV MDM Express 09 rute Pasir Gudang, Malaysia, sekitar pukul 19.15 WIB. Anjing pelacak menunjukkan respons mencurigakan terhadap seorang penumpang laki-laki berinisial S, warga negara Indonesia.

Petugas langsung melakukan pemeriksaan lanjutan melalui mesin X-Ray dan penggeledahan badan. Hasil tes urine menyatakan S positif methamphetamine dan amphetamine. Petugas juga menemukan dua bungkusan yang ditempelkan di tubuh pelaku (body strapping).

Uji laboratorium memastikan satu bungkus berisi kristal bening diduga sabu seberat 52 gram. Pada bungkusan lainnya, petugas menemukan 14 butir ekstasi utuh dan tiga butir hancur dengan total berat 7,2 gram, serta satu cartridge vape berisi cairan mengandung etomidate seberat bruto 8,8 gram.

BACA JUGA:  RS Awal Bros Botania Batam jadi Objek Supervisi Pelayanan Program JKN

Bea Cukai Batam kemudian menyerahkan tersangka dan seluruh barang bukti ke Polres Kota Barelang untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Agung Widodo, menegaskan pihaknya akan terus memperketat pengawasan di pintu masuk internasional.

“Dari penindakan ini, kami memperkirakan 318 generasi muda terselamatkan dari penyalahgunaan narkotika. Negara juga berpotensi menghemat biaya rehabilitasi sekitar Rp508 juta,” tegasnya.

Bea Cukai Batam memastikan pengawasan perbatasan akan terus diperkuat untuk menekan peredaran narkotika dan barang terlarang demi melindungi masyarakat serta menjaga kedaulatan negara.(hbb)

BACA JUGA:  Pemko Batam Siapkan Dana Bergulir UMKM Rp 11 Miliar di 2025: Kendalanya Pakai Agunan Sertifikat