JAKARTA, POSMETROBATAM.CO: Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendorong Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri segera dibentuk di bawah kendali langsung Kapolri, agar perkara korupsi cepat diselesaikan seperti kasus mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Dorongan tersebut disampaikan MAKI melalui gugatan praperadilan yang dilayangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat 1/3).

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyebut berlarutnya penanganan kasus Firli Bahuri dengan tidak dilakukannya penahanan mendorong pihaknya mengajukan gugatan praperadilan, salah satu gugatan yang dimohonkan adalah pembentukan Kortas Tipikor Polri.

“Pemicu tidak ditahannya Firli ini saya gunakan untuk sekaligus memicu juga dibentuknya Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri,” katanya.

BACA JUGA:  MAKI: Gugatan Praperadilan Bentuk Kekecewaan Penanganan Kasus Firli Bahuri

Menurut Boyamin, tidak ditahannya Firli terkendala karena ada beban psikologis di mana pimpinan Polda Metro Jaya yang menangani perkara berpangkat lebih rendah dari tersangka yang merupakan purnawirawan Polri berpangkat jenderal bintang tiga (komisaris jenderal).

Dari zaman ABRI, kata dia, tidak boleh ada yang melakukan pemeriksaan (penyidikan) pangkatnya di bawah yang terperiksa.

“Firli itu kan bintang tiga, polda kan bintang dua. Nah, itulah salah satu kendala perkara ini berlarut-larut sebenarnya ada beban psikologis itu,” katanya.

Oleh karena itu, lanjut Boyamin, selain menggugat praperadilan Kapolda, Kapolda dan Kajati atas penghentian perkara dengan tidak ditahannya Firli Bahuri, dalam gugatannya MAKI juga meminta hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memerintahkan segera pembentukan Kortas Tipikor Polri di bawah kendali Kapolri.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Minta Pemerintahan Baru Hati-hati Mengelola Negara

Menurut dia, dengan dibentuknya Kortas Tipikor di bawah langsung Kapolri, maka pimpinannya berpangkat jenderal bintang dua, seperti halnya Korps Lalu Lintas. Tidak lagi direktorat yang dijabat oleh jenderal bintang satu.

“Maka, ini sekaligus saya gunakan kesempatan adanya Kortas Tipikor supaya ini paling tidak jenderal bintang dua lah. Bintang dua ini bisa meminta tolong BKO di atas satu lagi tingkatnya bintang tiga untuk membantu, sehingga nanti benar memeriksa Firli,” kata Boyamin.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam kegiatan Rapim Polri 2024 di Jakarta, Rabu (29/2/2024) mengatakan berkas pembentukan Kortas Tipikor Polri sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.(ant)