2.193 PPPK di Batam akan Ikuti Tes SKD, Rekrutmen Tahap II Tanggal 17 November – 31 Desember

209
Ilustrasi. Foto: Antara

BATAM, POSMETROBATAM: Sebanyak 2.193 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemko Batam siap untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam menyebutkan, BKPSDM Kota Batam Hasnah di Batam Sabtu (30/11) mengatakan, jadwal pelaksanaan SKD PPPK itu dimulai pada tanggal 7 sampai dengan 9 Desember 2024, berlokasi di sebuah hotel Batam.

“Panitia dari BKN Jumat kemarin sudah datang dan langsung persiapan. BKN Kantor Regional XII Pekanbaru sebagai koordinator pelaksanaan tes di Batam, kami BKPSDM membantu untuk petugas registrasinya. Untuk tes satu hari ada tiga sesi, per sesinya 300 peserta,” ujar Hasnah.

BACA JUGA:  Seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Kloter Tahun 2025 di Batam, Diikuti 19 Peserta

Pemko Batam membuka sebanyak 2.300 formasi untuk penerimaan calon PPPK, terdiri atas 109 formasi untuk guru, 67 formasi tenaga kesehatan, dan 2.124 formasi tenaga teknis.

Kemudian, rekrutmen PPPK tahap kedua dimulai pada 17 November hingga 31 Desember 2024, untuk tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru.

“Untuk jumlah pendaftar hingga hari Jumat kemarin baru dua orang. Mungkin karena waktunya masih panjang jadi teman-teman non-ASN masih menunggu untuk mendaftar. Peserta untuk tahap kedua juga memperebutkan sisa formasi di periode satu,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemkot Batam menerima 150 sanggahan dari 218 yang diajukan oleh pelamar PPPK yang tidak lulus seleksi administrasi.

BACA JUGA:  Sabu 500 Gram Lebih dari Batam Diedarkan di Kendari, 1 Pengedar Ditangkap, Pemasok Keliaran

Kepala BKPSDM Kota Batam Hasnah mengatakan, 150 sanggahan pelamar diterima, karena mereka bisa menunjukkan ijazah dan transkrip nilai asli, sebab sebelumnya yang diunggah adalah berkas foto copy.

“Karena PPPK pesertanya adalah tenaga non-ASN pemko, jadi mereka konfirmasi lagi terkait ijazahnya,” ujar Hasnah.(ant)