BATAM, POSMETROBATAM.CO: Remaja berumur 16 tahun berinisial JM ini harus berurusan dengan hukum. Ia dibekuk jajaran Unit Reskrim Polsek Batuaji, karena menganiaya temannya sendiri berinisal AB, hingga harus masuk rumah sakit.

“Korban alami luka sobek di bagian bibir atas dan mengalami patah gigi sebanyak 4,” ucap Kapolsek Batuaji, AKP Benny Syahrizal. 

Dikatakan Benny, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (29/9) sekitar pukul 03.00 WIB di Perumahan Putra Jaya, Tanjunguncang. Pemicunya karena pelaku tersinggung dengan ucapan AB sebelumnya.

“Keduanya saling kenal. Jadi sebelum kejadian ini, pelaku merasa tersinggung karena ucapan korban sebelumnya,” tuturnya. 

Setelah kejadian tersebut, AB dilarikan ke Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam, Sekupang. Lalu informasi ini disampaikan rekan korban kepada ibunya berinisial LB.

BACA JUGA:  Update PSN Rempang Eco-City: 220 KK Telah Bergeser Ke Hunian Sementara, 37 di Antaranya telah Pindah Tempati Hunian Baru

“Ibu korban yang mengetahui anaknya di rumah sakit karena penganiyaan merasa syok. Ia juga langsung ke rumah sakit untuk melihat keadaan putranya,” ungkapnya.

Tidak terima anaknya dianiaya, LB mendatangi Polsek Batuaji dan melaporkan kejadian tersebut. Tidak butuh waktu lama, anggota Unit Reskrim membekuk pelaku saat berada di kawasan Sekupang.

“Saat itu, pelaku sedang dalam perjalanan pulang ke rumahnya, Senin (30/09) sekitar pukul 07.00 WIB,” terang Benny. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku ditahan di Polsek Batuaji, dan masih menjalani proses pemeriksaan. Pelaku dijerat Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

“Sebagai barang bukti, kami juga mengamankan pakaian korban yang berlumuran darah,” tutupnya.(jho)

BACA JUGA:  Tanda Teman Meremehkan Anda, Bisa Dikenali dari Sikapnya Ini