Ditresnarkoba Polda Kepri Bekuk Jaringan Sabu-sabu hingga ke Lombok

58

Batam, Posmetrobatam.co: Jaringan pengedar narkoba dari Batam, Karimun berhasil ditangkap di Lombok. Para pelaku berjumlah 6 orang ada yang berperan sebagai kurir dan juga pengendali barang haram tersebut.

Wadiresnarkoba Polda Kepri, AKBP Ahmad Surherlan mengatakan, para pelaku mengirimkan narkoba dalam paket kecil yang diseludupkan di dalam dubur lalu berangkat menggunakan maskapai penerbangan.

“Dalam kasus ini, kami melakukan pengembangan kasus hingga ke Lombok, tempat barang dikirim dan menangkap pelaku yang merupakan pengendali dan penerima barang,” kata Suherlan di Mapolda Kepri, Jumat (1/8).

Dia menjelaskan, kronologi kasus bermula dari laporan masyarakat terkait adanya orang yang membawa sabu di Bandara Internasional Hang Nadim Batam pada 22 Juli 2025.

BACA JUGA:  Pengamat Sesalkan Pemecatan Shin Tae-yong oleh PSSI

Berdasarkan informasi tersebut petugas menangkap dua pelaku berinisial SD dan RS yang berperan membawa narkoba dari Karimun ke Lombok melalui bandara.

“Hasil penggeledahan terhadap SD ditemukan 4 bungkus diduga sabu, dan RS terdapat enam bungkus diduga sabu dibungkus dalam kapsul,” katanya.

Kemudian dari hasil interogasi SD, diketahui dirinya menitipkan sabu kepada EW di kamar hotel di kawasan Batu Batam.

Hasil pengembangan, petugas berhasil menangkap EW di parkiran hotel Kecamatan Batu Ampar.

“Narkoba yang dititipkan SD disimpan di kamar kost EW, hasil penggeledahan ditemukan 12 bungkus kapsul diduga sabu,” ungkapnya.

Penyidik terus mengembangkan kasus tersebut, hingga diperoleh pengakuan para pelaku asal narkoba didapat dari pelaku berinisial D di Hotel Nirwana Karimun.

BACA JUGA:  Hitungan PBSI, Indonesia Sudah Lulus Olimpiade Paris, Sekarang Lanjut Swiss Open

Pada Rabu (23/7) penyidik melakukan pengembangan ke Lombok, dan menangkap pelaku berinisial J di Kabupaten Lombok Tengah, berperan sebagai penerima di Lombok.

“J ini menerima barang, setelah diterima dijual kembali di Lombok,” kata Suherlan.

Pengembangan terus berlanjut hingga 25 Juli, ditangkap lagi seorang pelaku berinisial D berperan sebagai penyedia dan pengendali jaringan.

“Hasil interogasi D mengaku mendapat barang dari pelaku berinisial L di Pantai Pongkar Karimun,” ujarnya.

Total barang bukti yang disita dalam kasus ini, sabu seberat 769,01 gram, ekstasi 53 butir dan lima unit telepon genggam.

Pengiriman narkoba ke wilayah Timur Indonesia, terutama Lombok sedang marak terjadi akhir-akhir ini. Kepri tidak lagi jadi lokasi pengedaran, tetapi transit untuk pengiriman.

BACA JUGA:  Yassine Bono Dikabarkan Segera Susul Neymar ke Al Hilal

Suherlan membenarkan adanya pergeseran pengiriman narkoba marak ke wilayah Timur Indonesia, seperti Lombok, Kendari, Madura.

“Kami sudah memantau itu, dan sudah berkoordinasi juga dengan kepolisian-kepolisian di wilayah Timur untuk mengantisipasi pola-pola baru ini, mereka juga mengirim dalam jumlah kecil-kecil dan disimpan di dalam tubuh untuk mengelabui petugas,” ujarnya.(ant)